Struktur GKMF

Fakultas Kedokteran Undiksha sudah membentuk Gugus Kendali Mutu (GKM) sejak tahun 2018 berdasarkan SK Dekan Nomor 18/UN48.24/PJ/2018. Fakultas Kedokteran Undiksha telah memiliki pedoman jaminan mutu dengan tujuan untuk menjamin tercapainya fakultas yang bermutu tinggi. Fakultas Kedokteran Undiksha memiliki 4 (empat) standar mutu yaitu standar mutu pendidikan, standar mutu penelitian, standar mutu pengabdian pada masyarakat, dan standar tambahan. Keseluruhan standar disusun mengacu pada standar pendidikan tinggi Universitas Pendidikan Ganesha. Tugas dari GKM adalah membantu pimpinan fakultas menetapkan kebijakan mutu fakultas, menyusun manual mutu fakultas, menyusun manual prosedur, menyusun instruksi kerja di lingkungan fakultas, dan sosialisasi. GKM utamanya melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi serta melakukan tindakan koreksi dan peningkatan mutu, serta memfasilitasi pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat fakultas. Pelaksaan audit mutu oleh GKM dilakukan setiap semester sesuai dengan SPMI. Keberadaan GKM berfungsi sebagai kontrol bagi fakultas dalam melakukan program-programnya supaya sesuai dengan standar yang berlaku.