Buleleng – Perkembangan pandemi Covid-19 saat ini sangat mempengaruhi perubahan sangat drastis disegala aspek baik itu perekonomian, pariwisata bahkan pendidikan. Melihat perkembangan kondisi pandemi COvid-19 saat ini Undiksha mengambil tindakan sangat cepat dalam hal dunia pendidikan.
Seperti yang kita ketahui Undiksha merupakan salah satu Universitas yang sangat terkenal di Indonesia. Basic pendidikan yang merupakan ciri khas universitas ini yang mampu mencetak tenaga pendidik yang berkualitas dan mampu bersaing di dunia pendidikan.
Syarat utama bagi mahasiswa lulusan Undiksha adalah mengikuti wisuda. Wisuda merupakan tahapa akhir mahasiswa dalam menjalalani pendidikan disemua universitas. Melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang kian hari semakin meningkat di Buleleng, Undiksha dengan sigap mengeluarkan surat keputusan Rektor Nomor 2497/UN48.24/KP/2020 tentang “Bekerja dari Rumah mulai tanggal 15 Agustus 2020”. Surat tersebut tentunya mempengaruhi pelaksanaan wisuda yang sebelumnya rencana akan dilaksanakan secara daring.
Secara resmi pelaksanaan wisuda periode bulan Maret dan Agustus 2020 diundur dan akan diinformasikan lebih lanjut (Pengumuman Resmi Nomor : 2518/UN48.1/TU/2020). (day)