Singaraja – Di media sosial kini marak terjadi fenomena kasus pelecehan sesksual. Hal ini diketahui dengan makin banyaknya korban-korban seksual yang mulai speak up. Kejadian ini bisa terjadi dimana saja dan kapan saja sehingga masyarakat harus lebih was-was dalam mengatasi kasus tersebut. Tidak hanya di lingkungan masyarakat saja kasus ini terjadi, sampai saat ini kasus pelecehan seksual tersebut sudah masuk ke dalam ranah lingkungan institusi Pendidikan.
Proses pembelajaran pada mahasiswa Fakultas Kedokteran Undiksha tidak hanya di kampus tetapi juga di wahana pendidikan maka sangat diperlukan upaya pencegahan dalam bentuk antisifasi pelecehan seksual pada peserta didik dan juga tenaga kependidikan maka dari itu diadakan kegiatan diskusi Isu Antisifasi Pelecehan Seksual Pada Peserta Didik di wahana pendidikan.
Diskusi ini berlangsung di ruang kelas RSUD yang dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama Dr. I Gede Rasben Dantes, S.T.,M.T.I., dan direktur rumah sakit umum buleleng dr. Putu Arya Nugraha, sp. PD. Pada tanggal 3 Pebruari 2022
Tindak Lanjut dari diskusi ini adalah diperlukannya sosialisasi kepada peserta didik dan tenaga kependidikan terkait definisi dari pelecehan seksual, bagaimana bisa terjadi dan upaya antisifasinya serta disusunnya pedoman terkait alur pelaporan dan tim satgas dari pihak institusi pendidikan.
Diharapkan dengan adanya diskusi ini dapat menjadi awal upaya antisifasi terhadap kejadian pelecehan seksual dilingkungan pendidikan. (TFK)