Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari proses pengelolaan kerjasama (perencanaan, pelaksanaan program, monev, dan koreksi kinerja kerjasama) yang bersifat berkesinambungan dan dilakukan secara terstruktur. Monev merupakan salah satu cara untuk mengetahui tingkat keterpenuhan kriteria kinerja kelembagaan universitas dalam bidang kerjasama, mencakup: (a) tingkat kepuasan mitra kerjasama; (b) kinerja kerjasama dalam pencapaian visi, misi, dan tujuan strategis institusi; (c) relevansi dan kemanfaatan (impact) kerjasama; (d) pelaksanaan program kemitraan dalam kerjasama dan ketercapaian visi, misi, dan tujuan strategis kelembagaan melalui kerjasama/kemitraan kelembagaan; dan (e) bukti kinerja kerjasama dalam bidang tridharma perguruan tinggi.

<LAPORAN MONEV KERJASAMA TAHUN 2022>
<LAPORAN MONEV KERJASAMA TAHUN 2023>