Fakultas Kedokteran dengan kekhususan Kedokteran Pariwisata diusulkan oleh Universitas Pendidikan Ganesha, merupakan Perguruan Tinggi Negeri dibawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan dokumen pendirian badan hukum pengusul:
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006, tentang perubahan IKIP Negeri Singaraja Menjadi Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA), tertanggal 11 Mei 2006.
- Keputusan BAN PT Nomor 0366/SK/BAN-PT/Akred/PT/I/2017, tanggal 19 Januari 2017, tentangStatus Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Perguruan Tinggi Universitas Pendidikan Ganesha, memutuskan (a) Status Akreditasi : Terakreditasi, dan (b) Peringkat Terakreditasi : B dengan Nilai 329. Saat ini Undiksha telah Terakreditasi: A dengan Nilai 361
- Universitas Pendidikan Ganesha merupakan salah satu anggota Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri Kawasan Timur Indonesia (KPTN KTI).
- Surat Senat No.902/UN48/L/2017 tanggal 6 Pebruari 2017 tentang Pertimbangan Senat tentang Penambahan Program Studi.
Universitas Pendidikan Ganesha telah merencanakan/merancang pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter sejak tahun 2005 dengan menerima PNS berlatang belakang dokter sebanyak 2 (dua) orang untuk sementara di home base kan di Fakultas Olahraga dan Kesehatan. Perekrutan ini terus berlanjut selama 3 tahun berselang hingga jumlah PNS yang berlatarbelakang dokter menjadi berjumlah 13 (tiga belas) orang. Sebagai bentuk komitmen Undiksha dalam pengembangan sumber daya manusia maka ke 13 dokter tersebut telah disekolahkan ke jenjang berikutnya baik dibidang akademik maupun profesi. Hingga saat ini semua tenaga dokter tersebut telah bergelar Magister 8 orang, bergelar Doktor 3 orang, Spesialis Neurologi 1 orang dan Spesialis Anak 1 orang. Pembuatan proposal telah dilakukan sejak tahun 2009. Perencanaan ini sudah tertuang dalam Renstra Undiksha. Usulan resmi pendirian Program Studi Pendidikan Dokter Undiksha sudah disampaikan sejak tahun 2010 dan pernah diundang dan mengikuti workshop penyusunan proposal usulan FK kedokteran oleh Dikti. Sejak tahun 2010, Undiksha telah beberapa kali menyampaikan usulan dan melewati dua kali moratorium. Hingga akhirnya terbitlah Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Nomor: 574/KPT/I/2018 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi Pada Universitas Pendidikan Ganesha di Kabupaten Buleleng tertanggal 16 Juli 2018.
Selanjutnya berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Ganesha Nomor: 1297/UN48/KL/2018 tentang Pembentukan Fakultas Kedokteran Universitas Pendidikan Ganesha tertanggal 7 September 2018. Dengan demikian resmilah Fakultas Kedokteran Universitas Pendidikan Ganesha berdiri. Hingga saat ini Fakultas Kedokteran Universitas Pendidikan Ganesha telah menerima mahasiswa sebanyak 47 orang. Serta didukung oleh staf pegawai sebanyak 30 orang.