Singaraja – Dilansir dari undiksha.ac.id, Peningkatan status akreditasi program studi menjadi perhatian serius jajaran Universitas Pendidikan Ganesha, termasuk untuk program studi pendidikan dokter. Program studi yang berdiri pada tahun 2018 ini akhirnya berhasil meraih akreditasi B setelah Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) melaksanakan asesmen lapangan pada 10 Desember 2021. Akreditasi tersebut naik dari sebelumnya yang masih C.
Capaian ini disambut hangat oleh Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., maupun civitas akademika. Menurutnya, Raihan akreditasi tersebut merupakan hasil kerja keras bersama maupun dukungan berbagai pihak terkait. Dirinya pun memberikan apresiasi untuk itu.
Dengan adanya peningkatan akreditasi dari C ke B, Undiksha bisa menambah student body untuk Program Studi Kedokteran Program Sarjana dengan rencana maksimal 50 orang. Ditegaskan, rekrutmen mahasiswa tetap memperhatikan kualitas. “Biarpun boleh lebih tetapi kita tidak berani terlalu banyak. Kita sudah komunikasi dengan Wadek II dan maksimumnya 100 sehingga nanti 2022 ini kedokteran Undiksha akan menerima mahasiswa baru sejumlah 100 orang. Itu memang dampak meningkatnya status akreditasi,” jelasnya.
Sejalan dengan raihan akreditas ini, Rektor Jampel mengajak jajaran FK untuk terus berpacu meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi agar dapat semakin berdaya saing. “Peningkatan kualitas menjadi hal wajib. Ini terus kami dorong, khususnya untuk FK,” tegasnya.
Peningkatan akreditasi juga dikejar untuk Prodi Pendidikan Profesi Dokter. Asesmen Lapangan akan berlangsung pada awal tahun 2023. “Karena di pendidikan profesi dokter baru akan berjalan di Februari 2022, harus berada setahun disana baru kita lakukan reakreditasi, kalau tidak maka tidak akan bisa meningkatkan status akreditasinya,” terangnya.
Menyambut reakreditasi ini dan bisa mendapatkan hasil sesuai harapan, jajaran FK diminta untuk melakukan persiapan sejak dini. Rektor Jampel juga mengharapkan tetap adanya dukungan dari civitas akademika maupun stake holders terkait. (HFK)