Singaraja – Yudisium adalah suatu keputusan yang menyatakan apakah mahasiswa tersebut lulus atau tidak berdasarkan seluruh proses akademik yang telah dilalui sebagai bagian dari penilaian akhir. Dalam kegiatan yudisium akan diumumkan nilai akhir mahasiswa yang telah menyelesaikan semua mata kuliah sesuai dengan program studi yang telah diambil. Mahasiswa akan mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang disahkan oleh pejabat berwenang dan transkrip akademik yang di dalamnya tertera daftar mata kuliah yang telah diikuti beserta nilai yang didapatkannya.
Beberapa syarat yang harus diperhatikan untuk bisa mengikuti yudisium adalah: sudah menyelesaikan kegiatan perkuliahan sesuai ketentuan, sudah melunasi seluruh biaya perkuliahan, dan melengkapi berbagai berkas yang dibutuhkan.
Bertempat di lt. 3 Ruang Seminar Gedung Kesehatan Terintegrasi FK Undiksha (25/1/2024) dilaksanakan kegitana yudisium Prodi Kedokteran FK Undiksha mahasiswa angkatan ke-3. Acara ini dihadiri oleh Wakil Dekan 1,2,3, para Koorprodi, KTU, staff dosen dan Direketur RSUD Kabupaten Buleleng. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Dekan I ini dihadiri 53 mahasiswa yang akan diyudisium.
Dalam yudisium ini ditekankan oleh Wakil Dekan 1 FK dalam sambutannya “Bahwa era digital saat ini memainkan peran penting dalam proses magang atau Co-Ass dan mengingtakan para calon dokter untuk tidak merekam kegiatan dan pelayanan pengobatan pada pasien, dalam upaya menjaga etika dan privasi pasien”. Selain itu juga Wakil Dekan I FK Undiksha menekankan pentingnya menjaga sikap, sopan santun dan etika saat menjalani Co-Ass karena hal tersebut akan menjadi penilaian di masa depan. (Red_FK)